Hakim Wanita Di Iran




Mengapa wanita tidak bisa ditunjuk sebagai hakim di Republik Islam Iran?


Wanita tidak bisa menjadi hakim yang berbicara di Republik Islam Indonesia
Iran. Mengapa?

Apakah peraturan ini didasarkan pada perlakuan Islam terhadap perempuan dan peran mereka di masyarakat atau apakah ini merupakan adaptasi dari peraturan tradisional?
Hak-hak perempuan dalam Islam nampaknya ditafsirkan dan disalahartikan, mungkin lebih dari pada agama lain.

Ini mungkin karena kurangnya pengetahuan orang dalam dan orang luar agama, serta representasi politik melalui negara-negara Timur Tengah, dengan titik awal Revolusi Islam di Iran pada tahun 1979.

Pertanyaan apakah wanita dapat ditunjuk sebagai hakim telah menjadi salah satu isu kontroversial utama, karena banyak ulama percaya bahwa ini bertentangan dengan makna sebenarnya dari Quran. Di Iran, sementara wanita diizinkan untuk mendengarkan kasus perdata jilbab murah sebagai hakim, mereka dilarang menjadi hakim hakim pengadilan di pengadilan sipil dan benar-benar dicegah untuk berpartisipasi sebagai hakim di pengadilan pidana.

Di Kekaisaran Persia, peran perempuan dan hak mereka secara historis ditentukan oleh hubungan mereka dengan raja.

Sementara selama Dinasti Achaenemid, raja adalah satu-satunya sumber otoritas, legislatif dan cabang eksekutif secara bersamaan, wanita menikmati kebebasan ekonomi. Mereka terlibat dalam urusan negara dan memiliki hak keputusan dalam berbagai situasi (kekayaan, pernikahan, dan pekerjaan).

Wanita memiliki kesempatan untuk memilih profesinya dan tetap mandiri secara finansial, yang menunjukkan bahwa terlepas dari status keluarga mereka, mereka bukanlah makhluk hidup jilbab satin yang terpisah di balik tembok tinggi, hanya dipertahankan untuk melahirkan anak.

Melalui Kekaisaran Achaenemid, permaisuri Persia, seperti Pourandokht dan Atoosah, putri Cyrus I., diterima sebagai pemimpin dan penguasa bangsa.

Ada perlakuan yang tidak setara terhadap wanita di bawah dinasti Qajar yang berlaku antara Perang Dunia. Hal ini menyebabkan Iran dipandang sebagai negara terbelakang dan tidak masuk akal dalam hal hak asasi manusia dan terutama hak-hak perempuan.

Tanggal utama untuk mengevaluasi ulang hak perempuan di Iran antara Perang Dunia adalah 1928: Reza-Khan, shah yang berkuasa dari dinasti Pahlavi memutuskan untuk menghadiri sebuah acara kenegaraan dengan istri dan anak-anaknya tanpa "higab", tabir.

Pada tahun 1979, perubahan besar lainnya dalam peran peran perempuan terjadi: melalui Revolusi Islam. Wanita dipaksa mengenakan jilbab dan mereka dijamin diperlakukan setara di tingkat Islam.

Tapi segera setelah revolusi, janji yang diberikan kepada wanita diambil kembali. Sementara banyak wanita tidak keberatan dengan pembatasan pakaian, para ulama konservatif menerapkan hukum Islam secara mekanis.

Pemerintah Islam tidak hanya menuntut jilbab untuk wanita, tapi melangkah lebih jauh dan memaksa semua anggota dewan wanita keluar dari pekerjaan mereka.
Meskipun wanita memiliki peran yang sangat besar dalam revolusi Islam, mereka hanya diberi peran suportif dan tidak memiliki posisi kepemimpinan di institusi pemerintah.

Oleh karena itu, wanita mulai memperjuangkan hak mereka sendiri dan meminta reformasi gerakan Islam.

Sebuah majalah wanita Persia menerbitkan bahwa, karena interpretasi yang salah dari ayat-ayat Islam, hak-hak perempuan ditekan dan ditolak dengan tidak benar.

Islam mencoba menolak anggapan bahwa perempuan adalah objek bagi masyarakat laki-laki. Sebaliknya, wanita digambarkan sebagai pengasuh masyarakat dan pelindung manusia.

Masyarakat Arab akan menyebut keluarga "anak-kurang", yang berarti orang-orang yang tidak akan melanjutkannya. Tapi Islam menolak gagasan semacam itu. Sebagai contoh, ketika putra Nabi Muhammad SAW meninggal pada usia dua tahun, Sure Kauthar (108) terungkap, yang menjamin kelanjutan keluarga tersebut melalui keturunan perempuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

The public toilets in Indonesia in general

Kipas Plafon Menggunakan Heater Akan Lebih Hemat Energi

Toilet Latihan untuk Anak Laki-laki